Creative Commons
Oleh : Zainul Arifin
Menurut Candra Adi Putra, Crative commons adalah lisensi yang digunakan untuk karya kreatif seperti karya tulis, photografi, Audio atau Video. Karya Creative Commons (CC) artinya karya yang boleh digunakan oleh orang lain (dalam hal ini anda) namun, anda ”tidak boleh mangatakan bahwa itu adalah karya anda“.Anda harus memberi penghargaan ke si pembuat karya tersebut. CC sendiri dibagi menjadi 6 sub lisensi untuk penggunaan yang lebih detail. Anda bisa melihatnya dari gambar dibawah ini.
Sumber : https://creativecommons.org/wp-content/uploads/2017/06/cc.logo_.large_-768x183.png
MenurutGunawan, Creative Commons atau (disingkat CC) adalah suatu organisasi nirlaba (non-profit) yang memfokuskan untuk memperluas cakupan karya kreatif yang tersedia untuk orang lain secara legal. Ini dapat dijadikan sarana yang menyediakan bentuk standar bagi pemegang hak cipta/copyright untuk memberikan izin kepada orang lain agar dapat menggunakan karyanya.
Lisensi Creative Commons diklasifikasikan untuk beberapa jenis kategori, termasuk teks, gambar (foto, ilustrasi dan desain), audio (musik, pidato), video (film, cuplikan) dan lain-lain seperti software, alat-alat komputer.
Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan, Lisensi Creative Commons adalah bentuk atribusi yang memberikan fleksibilitas bagi orang banyak untuk menggunakan dan berbagi, sekaligus membantu dalam beberapa bidang, terutama dalam bidang pendidikan di seluruh dunia, secara umum istilahnya adalah “Free Cultural Works” atau “Shared Cultural Works” dengan kata lain “Budaya Berbagi Hasil Karya”.
Pada dasarnya hasil karya berlisensi Creative Commons dapat dicopy, digunakan, dibagikan, di adaptasi, dimodifikasi, bahkan pada umumnya dapat digunakan untuk tujuan komersial, dan ini berlaku luas di seluruh dunia.
Berikut beberapa bentuk atribut lisensi Creative Commons
CC-BY
Sumber : https://i0.wp.com/www.candra.web.id/wp-content/uploads/2012/03/ccby.jpg?resize=407%2C143
Anda boleh menggunakan, menyebarkan karya, memodifikasi atau menggabungkan karya dengan karya anda sendiri dan boleh mengkomersialkan harya tersebut.
CC-BY-SA
Sumber : https://i2.wp.com/www.candra.web.id/wp-content/uploads/2012/03/ccbysa.jpg?resize=402%2C141
Anda boleh menggunakan, menyebarkan, mengkomersialkan dan memodifikasi atau menggabungkan karya ini dengan karya anda, namun karya anda juga harus menggunakan lisensi yang sama atau sejenis.
CC-BY-ND
Sumber : https://i2.wp.com/www.candra.web.id/wp-content/uploads/2012/03/ccbynd.jpg?resize=407%2C145
Anda boleh menggunakan karya tersebut atau mengkomersialkannya, namun anda tidak boleh menggabungkan karya tersebut dengan karya kreasi anda sendiri
CC-BY-NC
Sumber : https://i0.wp.com/www.candra.web.id/wp-content/uploads/2012/03/Copyright-Medium-By-NC.png?w=403
Anda Boleh menggunakan atau memodifikasi karya tersebut namun tidak boleh di komersialkan.
CC-BY-NC-SA
Sumber : https://i0.wp.com/www.candra.web.id/wp-content/uploads/2012/03/ccbyncsa.jpg?resize=407%2C145
Anda boleh menggunakan karya tersebut, namun anda tidak boleh mengkomersialkan karya tersebut atau karya turunan dari karya tersebut.Karya turunan harus mempunyai lisensi yang sama dengan karya asal.
CC-BY-NC-ND
Sumber : https://i0.wp.com/www.candra.web.id/wp-content/uploads/2012/03/ccbyncnd.jpg?resize=407%2C145
Anda hanya boleh menggunakan karya tersebut, namuna anda tidak diperbolehkan mengkomersialkan karya tersebut atau membuat karya turunan berdasarkan karya tersebut .
Sumber Pustaka
Putra, Adi, Candra. 2012. Memahami Lisensi Creative Commons. http://www.candra.web.id/memahami-lisensi-creative-commons/ diakses pada 15 Maret 2021 pukul 14:47
Gunawan. 2020. Pengertian Creative Commons, Macam-macam Bentuk Lisensi CC. https://aura-ilmu.com/tutorial/creative-commons/ diakses pada 15 Maret 2021 pukul 14:50
Komentar
Posting Komentar